Ketentuan dan peraturan yang harus dipatuhi oleh setiap pengunjung untuk menciptakan suasana kunjungan yang aman dan nyaman
2 hari dalam seminggu
Kunjungan hanya dapat dilakukan pada hari dan jam yang telah ditentukan. Tidak ada kunjungan pada hari libur nasional dan hari raya keagamaan.
Kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, atau Paspor)
QR Code hasil pendaftaran online (print atau digital)
Untuk membuktikan hubungan keluarga dengan WBP
Khusus untuk pasangan suami/istri WBP
KTP, SIM, Paspor, dan dokumen pendukung lainnya
Semua jenis makanan nasi dan lauk
Kunci motor atau mobil tanpa gantungan berbahaya
Dengan resep dokter dan kemasan asli
HP, laptop, kamera, perekam, charger, dll
Pisau, gunting, palu, obeng, dll
Semua jenis NAPZA dan minuman beralkohol
Termasuk vape, lighter, dan pemantik lainnya
Pengunjung yang membawa barang terlarang akan DITOLAK MASUK dan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
15-30 menit sebelum sesi dimulai. Keterlambatan > 30 menit = kunjungan dibatalkan
Tidak diperkenankan pakaian ketat, mini, transparan, atau berbau
QR Code dan identitas asli harus siap ditunjukkan
Tidak boleh berdiri, berpindah tempat, atau berkeliling
Volume normal, tidak berteriak, dan menggunakan bahasa yang baik
Maksimal 60 menit, keluar sesuai instruksi petugas
| Jenis Pelanggaran | Sanksi yang Diberikan |
|---|---|
|
Terlambat datang (lebih dari 30 menit)
|
Kunjungan dibatalkan |
|
Membawa barang terlarang
|
Tidak diizinkan masuk |
|
Melanggar tata tertib ringan
|
Teguran lisan dari petugas |
|
Melanggar tata tertib berat
|
Kunjungan dihentikan + larangan sementara |
|
Membuat keributan/mengganggu keamanan
|
Larangan permanen + tindakan hukum |
Semua area kunjungan dipantau CCTV 24/7 dan dijaga petugas keamanan. Setiap pelanggaran akan dicatat dalam sistem dan dapat mempengaruhi kunjungan di masa mendatang.
Daftarkan kunjungan Anda sekarang dan rasakan kemudahan sistem online kami